
JAKARTA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan menerima apresiasi dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rabu (16/9/2026).
Jawa Barat masuk dalam enam provinsi nomine ALI 2026 kategori Pemerintah Provinsi. Penghargaan berupa piala dan piagam diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung di Jakarta.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi, memperkuat kemudahan berusaha, serta menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Pengakuan atas Kinerja Pelayanan Investasi
ALI 2026 merupakan puncak rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang telah berlangsung sejak April 2026.
Penilaian dilakukan terhadap 571 objek, terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga. Proses evaluasi melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta unsur dunia usaha.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, sebanyak 76 persen objek penilaian berhasil mencapai kategori Baik dan Sangat Baik. Hasil tersebut menjadi dasar penetapan penerima penghargaan ALI 2026 sekaligus gambaran perkembangan kualitas pelayanan investasi di Indonesia.
Keikutsertaan Jawa Barat sebagai salah satu nomine tingkat provinsi menjadi momentum bagi DPMPTSP Jawa Barat untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pelayanan Prima Jadi Kunci Kepercayaan Investor
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam arahannya menekankan pentingnya kepastian sebagai salah satu faktor utama yang menentukan kepercayaan dunia usaha.
Menurutnya, proses investasi harus semakin terukur dan terstruktur, baik dari aspek waktu, pelayanan, maupun kepastian yang diberikan kepada investor. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun iklim investasi nasional yang semakin kondusif.
Sejalan dengan hal tersebut, DPMPTSP Jawa Barat terus mendorong penguatan pelayanan perizinan dan penanaman modal melalui optimalisasi layanan digital, pendampingan pelaku usaha, serta fasilitasi penyelesaian hambatan investasi.
Peningkatan kualitas pelayanan juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan investor agar kegiatan penanaman modal dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Jawa Barat.
Dorong Investasi yang Berdampak bagi Masyarakat
Penghargaan ALI 2026 menjadi dorongan bagi DPMPTSP Jawa Barat untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian berusaha.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha, peningkatan kualitas layanan investasi diharapkan mampu mempercepat realisasi penanaman modal sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang semakin luas.
Investasi yang berkualitas tidak hanya memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai realisasi penanaman modal, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri daerah, membuka peluang kemitraan UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPMPTSP Jawa Barat berkomitmen untuk menjadikan capaian ALI 2026 sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas pelayanan investasi demi mewujudkan Jawa Barat yang semakin kompetitif, produktif, dan istimewa.
Penulis: Humas



