
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat (DPMPTSP Jabar) berhasil mencatat efisiensi penggunaan listrik hingga 54 persen sebagai bagian dari komitmen instansi dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
Capaian tersebut menunjukkan upaya nyata DPMPTSP Jabar dalam menerapkan prinsip efisiensi energi di lingkungan kerja. Di tengah dunia yang makin panas, baik secara harfiah maupun politik, menekan konsumsi listrik bukan sekadar penghematan biaya, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap bumi yang sabar menanggung kebiasaan manusia.
Efisiensi penggunaan listrik dilakukan melalui berbagai langkah pengelolaan energi, termasuk optimalisasi penggunaan peralatan kantor, peningkatan kesadaran pegawai untuk menggunakan energi secara bijak, serta penerapan kebiasaan kerja yang lebih hemat listrik.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi DPMPTSP Jabar untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan. Selain mengurangi konsumsi energi, upaya tersebut juga mendukung pengurangan emisi karbon dan memperkuat implementasi prinsip pembangunan hijau di sektor pemerintahan.
Komitmen terhadap efisiensi energi sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
Melalui pencapaian ini, DPMPTSP Jabar berharap dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam menerapkan budaya kerja yang hemat energi dan peduli lingkungan.
DPMPTSP Jabar terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga berkelanjutan demi masa depan Jawa Barat yang lebih hijau dan lebih baik.
Penulis: Humas



